Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah, Gubernur Ganjar : Biar Semua Tanggung Jawab

Ganjar Pranowo saat memantau jalan tol.
Ganjar Pranowo saat memantau jalan tol.

Setiap kepala daerah telah disumpah, untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan

Serat.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi ancaman pemecatan kepala daerah sesuai yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Ganjar menyebut Instruksi Mendagri yang diteken pada Rabu, 18 November 2020 itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam kondisi kedaruratan.

“Boleh, tak apa biar semua kepala daerah tanggung jawab. Cuma ada prosedurnya dan di Undang-Undang Pemerintah Daerah UU kesehatan yang terkait dengan pandemi dan sebagainya,” kata,” kata Ganjar, Jumat, 20 November 2020.

Baca juga : KPK Sebut Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Daerah Menumpuk

Sejumlah Pemda Ini Berani Promosikan Tata Pemerintahan Terbuka

AJI Semarang : Bantuan Kebutuhan Dapur ke Wartawan Tidak Tepat

Ganjar menyebut setiap kepala daerah telah disumpah, untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Salah satu peraturan perundang-undangan tersebut adalah kondisi kedaruratan.

Meski ia menilai seharusnya kepala daerah tidak perlu diancam. Karema semua punya kesadaran dan mengerti kalau masalah. “Kalau itu bahaya ya kita hentikan,” ujar Ganjar menjelaskan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal mengatakan, Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden saat rapat terbatas kabinet Senin, 16 November 2020.

Dalam rapat terbatas itu presiden menegaskan diperlukan sejumlah langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit agar ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img