Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Naskah Kuno Ini dinilai Bisa Buktikan Sejarah Terbentuknya Semarang

kuno
Ilustrasi, pixabay.com

Dalam naskah itu menyebutkan Kota Semarang dibentuk pada 1398 caka atau 1476 masehi oleh Ki Ageng Pandan Arang

Serati.id – Sejarawan Universitas Diponegoro, Prof. Dewi Yuliati, mengatakan asal mula Semarang Lama dapat dilacak berdasarkan Serat Kandhaning Ringgit Purwa Naskah KGB No.7. Dalam naskah itu menyebutkan Kota Semarang dibentuk pada 1398 caka atau 1476 masehi oleh Ki Ageng Pandan Arang yang saat itu diutus untuk mengislamkan penduduk di Pulo Tirang.

“Pulo Tirang adalah wilayah Mugas dan Bergota sekarang,” ujar Dewi Yuliati, dalam seminar daring yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Diponegoro, Sabtu, 21 November 2020, pekan lalu.

Baca juga : Sejarah Gedung Bekas Kantor SJS

Pegiat Sejarah Minta Pemkot Perhatikan Sumur Tua di Kota Lama

Kereta Jenazah Saksi Sejarah Organisasi Pemuja Setan

Dewi masuk salah satu penulis buku Riwayat Kota Lama Semarang, dan Keunggulannya sebagai Warisan Dunia, mengatakan bahwa wilayah Bergota berperan penting pada masa kerajaan Mataram Hindu yang saat itu diperintah Dinasti Syailendra, dan digunakan sebagai pelabuhan di wilayah Pantai Utara Jawa.

“Semarang secara resmi dibentuk secara kabupaten dengan bupati pertamanya Ki Ageng Pandan Arang II yang pusat kekuaasaannya berada di Bubakan. Penobatannya berlangsung pada 12 Rabiulawal 954 hijriyah atau 2 Mei 1547 Masehi,” kata Dewi menambahkan.

Ia juga menyebut Catatan Tahunan Melayu Semarang dan Cirebon, tertulis bahwa Jin Bun, nama lain dari Raden Fatah, Raja Demak berhasil menguasai Semarang dengan mengerahkan 1.000 orang prajurit Islam pada tahun 1477. Selain itu Semarang juga pernah tercatat oleh penjelajah asal Portugis, Tome Pires yang saat itu singgah di Semarang pada tahun 1512 Masehi, yang mencatat Semarang merupakan kota pelabuhan yang menjadi wilayah di bawah kekuasaan Demak.  

“Posisi Semarang sebagai pelabuhan inilah, yang mengundang VOC untuk menguasai wilayah ini. Selain itu Semarang memiliki jalan penghubung yang baik dengan Kartasura, pusat Kerajaan Mataram, ” kata Dewi menjelaskan.

Semarang sempat dikuasi VOC setelah perjanjian dengan Amangkurat II pada Oktober 1677 dan Januari 1678. Perjanjian tersebut berisikan VOC diizinkan mendirikan kawasan koloni di lokasi di tepi timur Kali Semarang.

“Mulai 3 Januari tahun 1708, VOC kemudiam memindahkan kedudukan kantornya dari Jepara ke Semarang yang kemudian menjadi tempat kedudukan Gubernur untuk wilayah Pantai Utara-Timur Jawa,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img