Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Angka Kematian Dokter Capai 180, Terbanyak Jawa Timur

Positif Covid-19
Ilustrasi, pixabay.com

Sebagian besar dokter yang sakit maupun meninggal akibat corona justru bekerja bukan sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP)  Covid-19 dan bekerja di luar rumah sakit rujukan.

Serat.id – Sebanyak 180 dokter di Indonesia meninggal akibat virus corona. Dari data yang dihimpun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Sabtu, 28 November 2020 itu, Provinsi Jawa Timur menduduki posisi angka kematian paling tinggi sebanyak 38 dokter meninggal dunia.

“Dokter umum yang meninggal 92 orang, dokter spesialis 86 orang, dan dokter residen dua orang,” ungkap Ketua IDI Pusat 2021-2024 dr Muhammad Adib Khumaidi dalam webinar  yang digelar Ikatan Dokter Cabang Samarinda bertajuk ’’Mitigasi Dokter Indonesia dalam Era Pandemi Covid-19’’, Minggu, 29 November 2020.

Baca juga : Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Dokter Belum Terima Santunan

Kematian Dokter Akibat Covid-19 Terus Meningkat, Mencapai 130 Orang

IDI Jateng Desak Pemerintah Transparan Data Dokter Meninggal Akibat Covid-19

Menurut Adib, angka kematian dokter terbesar terjadi pada bulan Agustus sebanyak 32 dokter meninggal dunia yang terjadi saat ada kenaikan jumlah pasien sebagai dampak dari libur panjang.

Sementara pada November terdapat 29 dokter meninggal saat ada libur panjang dan aktivitas persiapan pilkada.

Adib menduga angka kematian dokter yang tinggi disebabkan beberapa hal, seperti tidak mengetahui pasien pembawa virus corona, tidak menggunakan atau tidak memadainya APD, kelelahan, pemahaman diri dan disiplin diri, serta kondisi tubuh masing-masing dokter.

Ia menjelaskan, sebagian besar dokter, baik yang sakit maupun meninggal akibat corono justru bekerja bukan sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP)  Covid-19 dan bekerja di luar rumah sakit rujukan.

“Kadang-kadang kami sangat patuh bekerja di rumah sakit atau di fasilitas kesehatan, tapi saat bersosialisasi dengan masyarakat lupa (menerapkan protokol kesehatan), saat kita berinteraksi dengan keluarga kami lupa,”  ujarnya.

Dia menyebutkan setidaknya terdapat tiga mitigasi medis yang dapat dilakukan para dokter, yakni meminimalisir intensitas, mitigasi peralatan medis, dan meminimalisir kontak.

Ia   berharap setiap dokter meningkatkan kesadarannya akan potensi resiko Covid-19,  khususnya yang mempunyai komorbid dan usia di atas 60 tahun.   Di samping itu,  ia juga berharap agar IDI cabang dan wilayah agar menyediakan kontak siaga yang dapat dihubungi.

Hotline (kontak siaga) inilah yang menjadi satu nomor, yang itu kalau ada teman sejawat sakit  atau isolasi mandiri yang membutuhkan tempat, di mana mereka dapat berkomunikasi, “ ujarnya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img