Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Rumah Sakit Daerah Kekurangan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19

Ilustrasi, pixabay.com

Ada juga rumah sakit di daerah yang hanya punya satu tempat tidur khusus untuk melayani pasien Covid-19.

Serat.id – Sejumlah rumah sakit daerah dalam wilayah provinsi Jawa Tengah masih kekurangan tempat tidur khusus untuk menangani pasien Covid-19. Ada juga rumah sakit di daerah yang hanya punya satu tempat tidur khusus untuk melayani pasien Covid-19.

“Ini masih ada ketersediaan tempat tidur yang kurang dari 15. Banjarnegara delapan, Batang malah cuman satu,” kata Gubernur JawaTengah, Ganjar Pranowo, Senin 11 Januari 2021.

Baca juga : Pasien Covid-19 Berhak Tahu Nilai CT dalam Tes PCR

Lima Guru Sekolah Ini Meninggal Akibat Covid-19 Secara Beruntun

Tenaga Kesehatan Kembali Terpapar Covid-19, Kali Ini Menimpa RSUD Purworejo

Hal itu menjadi alasan Ganjar menginstruksikan agar rumah sakit di daerah menambah kapasitas tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) atau uang rawat intensif untuk merawat pasien Covid-19.

Menurut Ganjar, minimal setiap rumah sakit harus memiliki 15 tempat tidur di ICU setiap Kabupaten dan Kota, karena yang digunakan untuk perawatan Covid-19 masih minim. Ia juga meminta jajarannya segera bertindak melakukan pengecekan dan mendorong rumah sakit sigap.

“Jika tidak dilakukan penambahan, akan menyebabkan perawatan bagi pasien Covid-19 tidak bisa maksimal,” kata Ganjar menegaskan.

Ia menyebut beberapa daerah yang jumlah tempat tidurnya khusus pasien Covid-19 di ICU kurang dari 15 di antaranya, Blora , Boyolali, Brebes , Demak , Grobogan, Jepara, Karanganyar , Kendal , Kota Pekalongan dan Kota Salatiga , Magelang , Pati, Pekalongan , Purbalingga , Purworejo, Sragen, Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonogiri dan Wonosobo.

Sedangkan daerah lain seperti Kota Semarang sudah mmeiliki hingga 124 tempat tidur, Kota Surakarta 110. Kebumen 25 tempat tidur, dan Banyumas 61 tempat tidur.

“Di daerah (Maish kurang ) musti ditingkatkan tempat tidurnya, ini yang coba didorong agar peningkatan betul-betul siap,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengakui fasilitas tempat tidur di ruang ICU rumah sakit daerah masih minim. “Kalau dilihat dari tingkat keterisian provinsi angkanya 60 persen, bahkan di bawah 60 persen. Namun, untuk beberapa kabupaten kota penyediaannya masih sedikit,” kata Yulianto.

Menurut Yulianto, beberapa kabupaten dan kota memang memiliki cukup banyak tempat tidur di ruang ICU, tapi non Covid-19. “Namun, untuk mengubahnya menjadi ruangan khusus, dibutuhkan persyaratan yang ketat,” kata Yulianto menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img