Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Vaksin Mandiri Berpotensi Menggeser Prioritas Kelompok Rentan

Ilustrasi, pixabay.com

Jumlah ketersediaan  vaksin masih kurang dibandingkan jumlah kebutuhan yang ada

Serat.id – Wacana pemerintah mengizinkan pengadaan vaksin mandiri atau gotong royong justru berpotensi akan menggeser prioritas kelompok rentan dalam daftar vaksinasi. Sedangkan vaksinasi yang direncanakan pemerintah masih memperlihatkan kesenjangan antara ketersediaan dengan jumlah kebutuhan vaksin.

“Kalau kita lihat (pada vaksinasi tahap 2)  jumlah ketersediaan  vaksin masih kurang dibandingkan jumlah kebutuhan yang ada. Sedikitnya masih terdapat 60 juta kekurangan yang harus dipenuhi,” ujar Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan  Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), lembaga yang fokus pada perbaikan sistem kesehatan, Minggu, 21 Februari 2021 kemarin.

Baca juga : Dapat Izin BPOM, Vaksin Covid-19 untuk Lansia Dimulai Hari Ini

Vaksin Mandiri Menyalahi Prinsip Kesetaraan dan Keadilan

Epidemolog : Vaksin Bisa Gagal Jika Angka Reproduksi Dasar Tinggi

Olivia menilai kesenjangan  pada vaksinasi tahap dua berpotensi terulang pada vaksinasi tahap tiga, karena masih terdapat kekurangan sebanyak 44 juta dosis vaksin yang harus dipenuhi.  “Padahal, ketersediaan vaksin global juga masih terbatas,” kata Olivia menambahkan.

Ia mengacu pernyataan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa Bangsa, Antonio Guterres yang menyebut 75 persen suplai vaksin global telah digunakan oleh sepuluh negara, termasuk Indonesia di dalamnya. Selain itu masih terdapat 130 negara yang belum mendapatkan dosis pertama vaksin.  

Sedangkan Unicef memperkirakan hingga semester I tahun 2021 akan tersedia 7 miliar dosis vaksin yang akan diproduksi.

Selain itu Olivia juga menyoroti proses vaksinasi tahap pertama masih kekurangan  dari registrasi, pendataan hingga verifisikasi. “Dalam praktiknya juga masih ditemui penerima vaksin yang bukan target sasaran tahap pertama,” kata Olivia menjelaskan.

CISDI mendesak pemerintah pemerintah menunda pengadaan vaksin mandiri hingga vaksinasi pada kelompok prioritas tuntas.   Ia khawatir jika vaksinasi mandiri dilaksanakan maka berdampak banyak hal dari ketimpangan akses, penambahan beban disupsi layanan pemerintah dalam sistem suplai dan distribusi vaksin, peluang korupsi, komersialisasi hingga beredarnya vaksin palsu.   Ia juga meminta pemerintah agar mengutamakan solidaritas global dan prinsip multirarisme.

“Jadi tidak akan ada negara yang aman (dari virus Covid-19), kalau semua negara belum aman,” katanya.

Penasihat senior Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Bidang Gender dan Pemuda,

Diah Saminarsih,  mengatakan lembaganya telah mengkampanyekan prinsip kesetaraan vaksin dengan prinsip  vaksinasi harus diprioritakan pada negara yang tidak punya daya beli atas vaksin Covid-19. Menurutnya, prinsip kesetaraan vaksin pun bisa berlaku pada pada tingkat nasional pada kebijakan pemerintah.

“ini sebagai jawaban saat keterbatasan vaksin di dunia,” kata Diah.

Menurut dia, kampanye itu terkait situasi nasional sehingga ia mendorong agar kelompok rentan bisa tercakup lebih dulu. “Kemudian (vaksinasi) baru ke kelompok populasi lain,”  Kata Diah menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img