Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Dakwaan Pidana Terhadap Jurnalis Muhammad Asrul Tak Sesuai Fakta

“Dewan Pers mengeluarkan surat dengan nomor 187/DP-K/III/2020 yang menyatakan tulisan Asrul itu adalah produk jurnalis,”

Hukum,sidang
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Koalisi Pembela Kebebasan Pers (KPKP) menilai dakwaan yang dituduhkan kepada jurnalis  berita.news,  Muhammad Asrul,  jauh dari fakta.  Apa lagi sudah ada keluar surat dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa tulisan Asrul itu merupakan produk jurnalistik.

“Dakwaan yang ditujukan kepada Asrul tidak benar dan tidak sesuai dengam fakta-fakta yang kami temukan. Buktinya, Dewan Pers mengeluarkan surat dengan nomor 187/DP-K/III/2020 yang menyatakan tulisan Asrul itu adalah produk jurnalis,” kata  Ketua KPKP, Sofyan Basri, dalam keterangan resmi, yang diterima serat.id, Rabu 17 Maret 2021.

Berita terkait : Jurnalis Kembali Dikriminalsiasi, Kali Ini Menimpa Muhammad Asrul

Sofyan meminta agar hakim membebaskan Asrul tanpa syarat demi kejujuran dan keadilan Asrul sebagai warga negara. “Kami minta Asrul dibebaskan tanpa syarat. Hanya itu tuntutan kami dan agar ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi jurnalis yang dikriminalisasi,” kata Sofyan menambahkan.

Baca juga : Pengalihan Sidang, Babak Baru Skenario Kriminalisasi Jurnalis Diananta

Kekerasan Jurnalis Yang Terus Berulang dan Diabaikan Negara

Kriminalisasi Diananta, AJI Mendesak Kejaksaan Hentikan Penuntutan

Tercatat sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Luwu Raya menggelar aksi damai  saat sidang  Muhammad Asrul berlangsung di Kantor Kejaksaan Pelopo.  Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Asrul.

“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Asrul. Demi keadilan maka seharusnya Asrul dibebaskan dari segala tuntutan. Apalagi ini bukan ranah pidana,” kata Koordinator Solidaritas Jurnalis Luwu Raya, Saldy.

Ia menyatakan prihatin  terhadap kriminalsiasi terhadap Asrul. Kehadirannya bersama  Koalisi Pembela Kebebasan Pers (KPKP)  untuk mengawal kasus yang menjerat Jurnalis berita.news, Muhammad  Asrul yang sengaja dikriminalisasi oleh Farid Kasim Judas yang juga anak dari Walikota Palopo, Judas Amir. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img