Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Libur Natal dan Pergantian Tahun Selama Pandemi, Ini Syarat Mutlak Naik Kereta

Seorang ustazah Pondok Tahfidh Yanbu'ul Qur'an 2 Muria (PTPYQ2M) mengikuti rapid test, Sabtu 20 Juni 2020. Rapid test ini dilakukan untuk menyambut para santri yang akan kembali belajar di pondok pesantren. (dok)
Seorang ustazah Pondok Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 2 Muria (PTPYQ2M) mengikuti rapid test, Sabtu 20 Juni 2020. Rapid test ini dilakukan untuk menyambut para santri yang akan kembali belajar di pondok pesantren. (dok)

“Rencananya ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng”.

Serat.id– PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional 4 Semarang mewajibkan penumpang yang sedang perjalanan dalam masa libur Natal dan tahun pergantian tahun 2020-2021 wajib punya keterangan negatif Covid-19. Selama masa operasional Natal dan tahun baru sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Pelanggan kereta jarak jauh harus menunjukkan surat keterangan rapid test antigen maupun swab yang isinya negaif,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Krisbiantoro, Senin 21 Desember 2020.

Baca juga : Rapid Test Rentan Dibisniskan, Ombudsman Jateng Minta Digratiskan

Biaya Rapid Test Mandiri Mahal, Sebagian Perantau Enggan Balik

Hasil Rapid Test di PTPYQ2M Nonreaktif, Puskesmas Imbau Tetap Waspada

Menurut Krisbiantoro, persyaratan menggunakan rapid test antigen dan swab itu berdasarkan surat edaran Satgas penanganan Covid nomor 3 tahun 2020 dan surat edaran Kemenhub nomor 23 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan perkeretaapian angkutan natal tahun baru di masa pandemi.

PT KAI Daop 4  Semarang memfasilitasi pemeriksaan rapid test di statiun Tawang dan stasiun Tegal. “Jam operasional di stasiun Tawang pukul 7 pagi hingga 7 malam. Di stasiun Tegal layani 10 pagi hingga 4 sore,” kata Krisbiantoro menjelaskan.

Rapid test antigen itu masa berlaku 3 hari, sedangkan swab test berlaku hingga 14 hari. Ia mengingatkan pelanggan kereta api memeriksaan rapid test anti gen maksimal sehari sebelum sebelum keberangkatan.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono akan melaksanakan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

“Rencananya ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng. Dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI dan Dinkes,” kata Budiyanto.

Jadwal operasi dari gubernur  meliputi enam di objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol. Ke 11 titik itu adalah objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember,  OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember, dan OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.

Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.

“Ïtu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana,”kata Budiyanto menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img