Beranda Kilas Dewan Jateng Ingatkan Dampak Kenaikan Gas Non Subsidi

Dewan Jateng Ingatkan Dampak Kenaikan Gas Non Subsidi

0

Jangan sampai berimbas pada penggunaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini untuk warga tak mampu.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengingatkan dampak kenaikan harga gas non subsidi semenjak 27 Februari 2022 lalu. Kenaikan harga gas untuk keluaga mampu itu jangan sampai berimbas pada penggunaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini untuk warga tak mampu.

“Jangan sampai, akibat lonjakan itu justru pada beralih ke gas 3 kilo. Kalau iya, maka anggaran subsidi jadi salah sasaran,” kata anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, Rabu, 2 Maret 2022.

Tercatat dalam tiga bulan terakhir, telah terjadi dua kali kenaikan harga gas non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kilogram. Jika sebelumnya harga Rp11.500 per kilogram  menjadi Rp13.500 kilogram. Sedangkan  pada Desember 2021 dan menjadi Rp15.500 per kilogram.

Menurut Yudi, dua kali lonjakan harga itu berat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jika diakumulasi maka kenaikan mencapai Rp4 ribu per kilogram dalam tiga bulan terakhir. Hal itu menjadi alasan ia mengingatkan agar pemerintah daerah Jateng mewaspadai dampak pada konsumsi gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Ia meminta agar pemerintah benar-benar mengawasi, termasuk permintaan dan pasokan di masyarakat. “Jadi akan segera ketahuan jika ada masyarakat yang semula mengonsumsi LPG non subsidi dan akan menggunakan gas bersubsidi,” kata Yudi menjelaskan.

Yudi khawatir jika gas bersubsidi juga dikonsumsi bagi masyarakat mampu, maka golongan masyarakat yang semestinya menggunakan gas subsidi malah tidak mendapatkan haknya. Selain itu ia minta persediaan di tingkat konsumen terjaga. “Apalagi saat ini menjelang bulan puasa dan lebaran,” kata Yudi menegaskan.

Kekhawatiran lain dampak kenaikan gas non subsidi juga dimanfaatkan pihak-pihak pencari keuntungan dengan cara menimbun demi mendapatkan keuntungan ekonomi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here