Beranda Kilas Minta Upah 2022 Sesuai Hasil Survei Kebutuhan, Buruh Jateng Ancam Geruduk Presiden

Minta Upah 2022 Sesuai Hasil Survei Kebutuhan, Buruh Jateng Ancam Geruduk Presiden

0

Ia menyebut kepala negara telah lalai dalam mengontrol kesejahteraan rakyat yang disebabkan faktor utamanya adalah politik.

Ilustrasi pixabay.com

Serat.id – Aliansi Buruh Jawa Tengah mengancam akan geruduk istana presiden di Jakarta jika Gubernur Ganjar Pranowo tak menentukan upah sesuai tuntutan mereka. Aliansi buruh Jateng yang merupakan gabungan organisasi serikat dan federasi buruh setempat menyatakan pengupahan perburuhan di Jateng sangat memalukan karena paling rendah dibanding provinsi lain.

“Apabila kebijakan yang dikeluarkan gubernur tetap tidak adil, maka kami akan terus galang kekuatan untuk melawan. Jika Pak Ganjar mengabaikan aspirasi buruh, maka kami akan geruduk presiden di Istana dan wakil rakyat Gedung DPR,” kata perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah, Karmanto, Selasa, 30 November 2021, sore tadi.

Para buruh yang mendorong upah tahun 2022 agar lebih layak menyatakan tak menyerah dalam memperjuangkan haknya sebagai tenaga kerja. “Tidak ada kata menyerah dalam perjuangan sebelum keadilan terwujud,”  kata Karmanto menegaskan.

Menurut Karmanto, Jawa Tengah telah terjebak dalam kubangan upah rendah sejak puluhan tahun silam. Hingga saat ini menempati ranking satu provinsi upah terendah di Indonesia. Di balik terjadinya kebijakan upah rendah di Jawa Tengah salah satunya disebabkan adanya faktor politisasi.

Hal itu yang akan diadukan ke Presiden Joko Widodo, yang semestinya presiden mengamandemen aturan terkait pengupahan ini.  “Sebab, permasalaha upah rendah ini menjadi PR negara, bukan hanya gubernur, wali kota maupun bupati.  Beliau ini dari Solo Jawa Tengah. Upah rendah di Jawa Tengah saja tidak diperjuangkan. Hingga saat ini tidak ada langkah nyata,” kata Karmanto menegaskan.

Ia menyebut kepala negara telah lalai dalam mengontrol kesejahteraan rakyat yang disebabkan faktor utamanya adalah politik. Hasil kebijakan terkait upah selalu dipolitisasi dengan isu yang jika upah terlalu tinggi nanti perusahaan bangkrut, tutup, dan lain sebagainya.

Sedangkan Ganjar Pranowo sebagai Gubernutdan  pemangku kebijakan di Jawa Tengah, seharunya mampu keluar dari ketakutan-ketakutan itu.

Tercatat formulasi penghitungan UMK 2022, telah disampaikan buruh kepada Gubernur Jawa Tengah, pada 4 November 2021, 17 November 2021 dan 29 November 2021, melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.  

Usulan buruh adalah UMK 2022 menggunakan rumusan UMK 2021 + Kebutuhan di Masa Pandemi Covid-19= UMK 2022. Berdasarkan hasil survei, total biaya tambahan kebutuhan riil buruh di masa pandemi sebesar Rp 449.600.

Rinciannya, Masker N.94 Rp 115.000, Hand Sanitizer Rp 90.000, Sabun Cair 150 ml Rp 29.600, Vitamin Rp 75.000,  Pulsa/Kuota/Daring/Indihome Rp 100.000, biaya kenaikan air bersih 50 persen Rp 40.000.  Total kebutuhan tambahan di masa pandemi Rp. 449.600.

Contoh penghitungannya, misal di Kota Semarang, yakni UMK 2021 Rp 2.810.000 + Rp. 449.600. Maka UMK Kota Semarang pada 2022 yakni Rp 3.259.600 atau naik 16 persen. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here