Beranda Kilas Dewan Jateng : Kinerja dan Keuangan Perusahaan Milik Daerah Rendah

Dewan Jateng : Kinerja dan Keuangan Perusahaan Milik Daerah Rendah

0
kan air
Ilustrasi, pixabay.com

“Beberapa Perusahaan Daerah yang bergerak diberbagai bidang telah lama menunjukkan kinerja keuangan yang rendah atau dengan kata lain belum maksimal,”

Serat.id – Sekretaris Komisi C DPRD Jawa Tengah, Muhammad Hendri Wicaksono menilai kinerja dan keuangan beberapa perusahaan daerah milik pemerintah provinsi Jateng rendah. Pernyataan Hendri itu disampaikan saat menyoroti Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama Jawa Tengah yang dinilai perlu perubahan status.

“Beberapa Perusahaan Daerah yang bergerak diberbagai bidang telah lama menunjukkan kinerja keuangan yang rendah atau dengan kata lain belum maksimal,” kata Hendri, dalam keterangan resmi yang diterima serat.id, kamis 10 September 2020.

Baca juga : Dewan Jateng Soroti Potensi Penggunaan Minyak dan Gas

Ini Kerawanan Raperda Penyertaan Modal BUMD Jateng

Lebih Dari 1.500 Perusahaan di Jateng Hasilkan Limbah B3

Menurut Hendri banyak faktor yang diidentifikasi mempengaruhi kinerja perusahaan daerah, salah satunya bentuk badan hukum perusahaan itu sendiri. Termasuk Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama Jawa Tengah diperlukan perubahan status bentuk hukum menjadi PT Tirta Utama Jawa Tengah. “Langkah itu untuk memaksimalkan peran dan posisi perusahaan tersebut,” kata Hendri menambahkan.

Usulan Hendri itu mengacu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, yang didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Jateng melalui pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) kawasan regional.

“Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat, maka keberadaan Perusahaan Daerah Air Bersih dituntut semakin lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hendri menjelaskan.

Ia menyebut peran PDAB perlu ditingkatkan dari sisi profesionalisme, pelayanan, dan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Tengah akan air minum dan air bersih. Selain untuk memberikan kontribusi kemajuan daerah yaitu peningkatan pembangunan dan perekonomian serta pendapatan asli daerah.

Legislator dari Daerah Pemilihan Temanggung, Wonosobo dan Purworejo itu menjelaskan bahwa perubahan staus bentuk badan hukum merupakan satu alternatif yang signifikan untuk menjawab tuntutan tersebut agar lebih memberikan nilai kemanfaatan dan pelayanan yang maksimal dan lebih profesional.

“Kami rasa akan meningkatkan upaya secara maksimal terkait fungsi, visi, dan misi serta strategi perusahaan yang lebih baik,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here