Beranda Waspada Covid Covid-19, Daerah Ini Diminta Libatkan Ulama Sosialisasikan Prokes

Covid-19, Daerah Ini Diminta Libatkan Ulama Sosialisasikan Prokes

0

Memanfaatkan masjid-masjid dan musala yang banyak tersebar di kampung

Masjid
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Pemkab Demak diminta menggencarkan sosialisasi tentang protokol kesehatan melibatkan ulama maupun lewat masjid dan mushola. Langkah itu sebagai sosialisasi dan edukasi melawan penularan Covid-19 di daerah setempat.

“Demak kan Kota Wali, banyak ulama di Demak yang bisa diajak untuk sosialisasi. Ajak terus masyarakat untuk taat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dikutip dari laman jatengprov.go.id, Jum’at, 18 Juni 2021.

Baca juga : MUI Semarang Dukung Vaksinasi Covid-19

Belasan Peserta Ijtima Ulama Asal Wonosobo Positif Covid-19

Bagaimana Respons Pembatasan Kegiatan Keagamaan selama Pandemi Covid-19? Ini Hasilnya

Ganjar minta Pemkab Demak memanfaatkan masjid-masjid dan musala yang banyak tersebar di kampung mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang bisa dilakukan usai adzan berkumandang. Ia menyebut sosialisasi dan edukasi merupakan hal penting selain penanganan medis. Pemkab Demak diminta tidak lelah untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat.

“Kan banyak masjid-masjidnya, bisa saja setelah azan misalnya, kemudian diumumkan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Kalau itu dilakukan terus menerus, maka masyarakat diharapkan akan sadar,” kata Ganjar menjelaskan.

Menurut Ganjar, Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah yang dipantau terus, langkah yang dilakukan mendatangi ke RSUD mengecek ketersediaan tempat tidur dan kebutuhan layanan pasien Covid-19 Jum’at siang tadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengawasi perusahaan padat karya, mengenai penerapan protokol kesehatan. Hingga saat ini, sebanyak 8.471 perusahaan telah dipantau, agar memaksimalkan work from home (kerja dari rumah) dan giliran kerja. Selain itu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah mengeluarkan kebijakan penerapan work from home atau WFH dengan dan giliran kerja untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Disnakertrans mengakui saat ini klaster keluarga masih menjadi risiko penularan tertinggi, dengan angka 62,6 persen. Sementara klaster perusahaan sebanyak delapan persen, dan klaster perkantoran dua persen dari total kasus.

“Untuk tenaga kerja di Kudus, terinfo bahwa perusahaan di Kudus untuk bagian administrasi bekerja dari rumah atau WFH. Kalau untuk yang bagian produksi ada jadwal sifnya. Untuk perusahaan padat karya seperti itu,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Roselasari awal pekan lalu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here