Beranda Kilas Ini Kronologi Intimidasi Aparat Polisi Terhadap Jurnalis di Kendari

Ini Kronologi Intimidasi Aparat Polisi Terhadap Jurnalis di Kendari

0
Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Serat.id – Kekerasan dan intimidasi kembali menimpa jurnalis di Kota Kendari saat meliput demonstrasi ricuh di Mapolda Sultra, Jalan Halu Oleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2019.

Tercatat sebanyak sembilan jurnalis menjadi korban intimidasi dan persekusi aparat kepolisian. Mereka Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Berita Kota Kendari) dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).

“Kebanyakan, mereka mendapatkan intimidasi, persekusi dan pelarangan peliputan saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi,” kata Sekretaris AJI Kendari, Rosniawanti Fikri Tahir, dalam siaran resmi yang diterima, kepada serat.id, Kamis, 24 Oktober 2019

Baca juga : Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta : Pelaku Bisa dihukum Penjara 

Dewan Pers Kecam Kekerasan dan Penghalangan Kerja Wartawan

Lawan Kekerasan, Pemberangusan, dan Turbulensi Industri Media

Tercatat Ancha, jurnalis Sultra TV yang pertama kali mendapatkan tindakan intimidasi. “Salah seorang diduga oknum polisi berpakaian sipil meminta Ancha untuk menghapus rekaman video saat salah satu anggota TNI dievakuasi dari lokasi kericuhan,” kata Rosniawanti, menambahkan.

Oknum polisi itu sempat menanyakan identitasnya. Ancha pun menjawab bahwa dirinya adalah jurnalis sekaligus memperlihatkan ID Card. Mendengarkan jawaban itu, polisi memaksa Ancha untuk menghapus video. Karena merasa terancam, Ancha kemudian menghapus rekaman video yang ada di handycam-nya.

Selain itu jurnalis Inilahsultra.com, Pandi juga mendapatkan tindakan yang sama. Polisi mencoba merebut handphonenya. Beruntung, ia sempat bertahan dan handphonenya tidak jadi direbut. Sementara Wiwid Abadi dan Fadli Aksar mendapatkan teror dari aparat kepolisian agar menulis berita dengan hati-hati sembari memukul tameng dengan pentungan.

Tak hanya kedua jurnalis itu, namun ada tujuh jurnalis lain mengalami hal yang sama. Di antranya jurnalis Berita Kota Kendari Kasman, juga mendapatkan perlakuan yang dilarang mengambil gambar saat polisi saat menghajar salah satu massa aksi di samping gerbang keluar Mapolda Sultra.

Sementara itu, jurnalis Anoatimes.id, Jumdin mendapatkan intimidasi dan pelarangan mengambil gambar pada saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi di Bundaran Kantor Gubernur Sultra. “Sedangkan  jurnalis Inews TV Mukhtaruddin mendapatkan intimidasi agar video rekaman polisi yang menyeret salah satu massa aksi untuk dihapus,” kata Rosniawant menjelaskan.

Muhammad Harianto dari LKBN Antara Sultra dan Ronald Fajar Inikatasultra.com juga mendapatkan intimidasi dari aparat saat mengambil gambar aparat yang menyeret salah satu massa aksi di depan gerbang BTN Azatata.

Saat itu, polisi sempat mengevakuasi warga yang terpapar gas air mata, sedangkan dua jurnalis ini sempat mengabadikan peristiwa itu. Namun, di waktu bersamaan, polisi mengamankan salah satu massa aksi. Ronald dan Harianto mengambil video menggunakan handphone karena mereka mengira yang diseret itu adalah warga yang pingsan terkena gas air mata.

Harianto mengaku polisi berpakaian sipil mendatangi dirinya dan memaksa agar rekaman video yang diambil segera dihapus. Polisi kemudian merebut handphonenya dan menghapus video yang direkam.

“Selain menghapus video, oknum polisi itu merekam video wajah Harianto yang dibumbui dengan nada ancaman,” kata Harianto.

Menurut dia, di tempat yang sama ia melihat jurnalis  Ronald dari Fajar Inikatasultra.com mendapatkan intimidasi serupa.

Salah satu oknum polisi berpakaian sipil mendatangi dirinya dan mencoba merampas handphone yang digunakan mengambil video. Oknum polisi tersebut juga memegang tangan Ronald dengan kuat lalu mengambil handphonenya.

“Karena handphone dalam mode terkunci, maka oknum polisi tersebut memaksa Ronald untuk membuka kuncinya,” kata Harianto yang melihat kejadian itu.

Catatan AJI Kendari Ronald juga mendapatkan teror lewat via telepon seluler oleh oknum tertentu. Polisi juga menanyakan alamat tempat tinggalnya dan mengatakan ada yang perlu dibicarakan.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here